Pembuatan Surat Keterangan Tempat Tinggal

  1. Surat pengantar dari Desa/Lurah yang diketahui oleh Camat/surat keterangan domisili
  2. Permohonan SKTT
  3. Fotokopi paspor
  4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas
  5. Fotokopi buku pengawasan orang asing / surat lapor dari kepolisian
  6. Fotokopi Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan /Perceraian dilegalisir atau menunjukkan aslinya bagi yang sudah/pernah kawin
  7. Surat Keterangan Pindah (SKP)/Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) bagi yang pindah dalam wilayah NKRI.
  8. Pas foto berwarna ukuran 4x6
  9. Lembar tanda tangan

  1. Pemohon membawa dan menyerahkan berkas pembuatan SKTT
  2. Petugas verifikasi berkas memverifikasi & memvalidasi berkas permohonan
  3. Petugas pendaftaran mencatat pendaftaran ke agenda pendaftaran
  4. Petugas entry data dan pencetak SKTT mengentri data ke dalam komputer dan mencetak SKTT
  5. Petugas supervisi dan pemberi cap pengesahan meneliti kebenaran SKTT yang telah dicetak dan memberi stempel pengesahan
  6. Petugas laminating dan pemotong SKTT melaminating dan memotong SKTT
  7. Petugas penyerahan menyerahkan SKTT ke pemohon

Jangka waktu proses  dalam kondisi normal sejak tanggal diterimanya berkas s/d penerbitan SKTT maksimal 2 harikerja

  1. Biaya retribusi Rp 0,-
  2. Denda Keterlambatan WNI<30>
  3. Denda Keterlambatan WNI > 30 hari : Rp. 0,-
  4. Denda Keterlambatan WNA Rp. 0,-

Surat Keterangan Tempat Tinggal

Melalui :

  1. Telp. (0271) 592 101, 593 178
  2. SMS /WA : 081 232 457 713
  3. Web : dispendukcapil.sukoharjokab.go.id
  4. Twitter : @dukcapilskh
  5. Email :dispendukcapil@sukoharjokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Tempat Tinggal"