Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa fotocopi KTP sebanyak 1 lembar

  1. Klien melakukan registrasi dibagian pendaftaran
  2. Klien diarahkan keruang poli psikologi untuk mengikuti test sesuai kebutuhannya
  3. Setelah selesai klien diarahkan menyelesaikan biaya administrasi di bagian loket pembayaran

Sesuai dengan SOP dari Poli Psikologi

Sesuai dengan Perda No 8  Th 2018 

Pelayanan Promosi Jabatan (Excecutive Staff)

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di ruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store