10 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap terdiri dari : 5 hari penilaian dan 5 hari perbaikan dokumen.
Jasa penilaian dokumen dibebankan kepeda pelaku usaha sebagaimana ketentuan berlaku
Persetujuan Dokumen UKL-UPL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store