Pelayanan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik / LSM

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua / Penanggung Jawab
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Ketua / Penanggung Jawab
  4. Akte Pendirian / Susunan Kepengurusan yang telah disahkan oleh pejabat/pimpinan yang berwenang
  5. Fotokopi tanda bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon menyerahkan seluruh berkas permohonan
  2. Petugas membuat Surat Keterangan Domisili Partai Politik / LSM
  3. Petugas menerbitkan Surat Keterangan Domisili Partai Politik / LSM
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Partai Politik / LSM

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik / LSM

 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

Kantor Lurah Batulayang

  Alamat                : Jl. Khatulistiwa Km 4.5 - Pontianak 78244

  Telepon              : (0561)-887080

  e-mail                  : batulayang.ptk.utara@gmail.com

  Call Center         : (0561)-8181771

SP4N-LAPOR!

  Website              : http://lapor.go.id

  SMS                     : 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik / LSM"