Pelayanan penanganan korban bencana

  1. 1. Laporan Bencana dari Desa / Kelurahan di ketahui Kecamatan memuat : a. Jenis Bencana b. Kronologis Bencana c. Identitas Korban Bencana & dilampiri foto copy KTP & KK d. Perkiraan Kerugian

  1. 1. Korban Bencana/ RT/RW melaporkan ke Desa/ Kelurahan tentang adanya bencana
  2. 2. Desa/ Kelurahan membuat laporan mengetahui kecamatan kepada Bupati Pemalang tembusan sbb: a. Ka. DinsosKBPP Kab. Pemalang; b. Ka. BPBD Kab. Pemalang; c. Ka. PUPR Kab. Pemalang & d. Ka. BPKAD Kab. Pemalang
  3. 3. Dinsos KBPP Kab. Pemalang setelah dapat informasi kejadian bencana dari desa/kelurahan/ kecamatan apabila ada stock logistic di gudang/KSB langsung menyerahan bantuan berupa barang pada saat kejadian bencana/ keesokan harinya sementara bantuan berupa uang menyusul karena melalui tahapan-tahapan sbb: a. merekap data Korban Bencana, setelah selesai diajukan ke BPBD Kab. Pemalang untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Keterangan Bencana. c. Surat Rekomendasi Keterangan Bencana sebagai dasar DinsosKBPP Kab. Pemalang membuat Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Biaya Penanggulangan Bencana. d. Setelah Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Biaya Penanggulangan Bencana ditanda tangani ole Bupati Pemalang dibuat Nota Dinas yang diajukan ke BPKAD Kab. Pemalang untuk pencairan bantuan. e. Setelah dana disetujui & dicaikan oleh BPKAD Kab. Pemalang, Dinsos KBPP Kab. Pemalang akan mengirim surat ke camat tentang jadwal Penyerahan bantuan kepada Korban Bencana.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bantuan Berupa Logistik untuk Korban Bencana

Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang Jln. Gatot Subroto No. 37 Telp./Fax. (0284) 321193 Pemalang; 52301

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penanganan korban bencana "