Pemulasaran Jenazah

  1. -

  1. Petugas poliklinik/IGD/Ruangan melaporkan pasien meninggal kepada petugas pemulasaraan jenazah
  2. Petugas menjemput jenazah ke Poliklinik/IGD/Ruangan
  3. Proses administrasi (pembuatan surat keterangan kematian)
  4. Petugas memasukan data tindakan pemulasaraan jenazah kedalam SIMRS
  5. Petugas memandikan jenazah
  6. Petugas melakukan pembalseman jenazah (jika dibutuhkan)
  7. Petugas melakukan pemberian formalin (jika dibutuhkan)
  8. Petugas menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga

24 Jam

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
  2. Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs

pemulasaraan jenazah

  1. Kotak Saran
  2. SMS Center : 0877-3332-0999
  3. Sosial Media RS :
    1. Fans page Facebook : RSUD dr. M. Ashari Pemalang
    2. Instagram : rsudasharipml
    3. Twitter : @rsudasharipml
  4. Website RS : rsudashari.pemalangkab.go.id
  5. Customer Service RS
  6. Halo Bupati 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemulasaran Jenazah"