Jangka waktu penyelesaian pelayanan kadang tidak sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan karena ada gangguan teknis, antara lain :
1. Pemadaman listrik oleh PLN karena Kelurahan Kebondalem tidak punya genset penambahan waktu pelayanan menyesuaikan PLN / Listrik nyala
2. Komputer/Printer rusak mendadak ( waktu pelayanan ditambah 10 menit )
3. Pelaksana/Lebe Nikah tidak ditempat karena mengurus Akad Nikah dll.
( waktu penyelesaian pelayanan boro nikah menyesuaikan )
Biaya Surat Pengantar Nikah/Boro Nikah Rp. 50.000,00
Surat Pengantar Nikah/Boro Nikah
3. Kotak pengaduan
4. Halo Bupati 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store