Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak

  1. Datang ke kantor

  1. 1. Membawa foto copy ktp

1. korban melapor

2. penanganan kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendampingan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

DispermadesP3A Bidang IV

Jl.HM.Sarbini No.22 Kebumen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak"