Paling lambat tujuh hari kerja setelah berkas diterima dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal
menyampaikan pada petugas loket.
www.lapor.go.id
SMS 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store