BILA SUDAH LENGKAP PERSYARATANYA LANGSUNG BISA SEGERA DIBUATKAN PETUGAS KELURAHAN SURAT YANG DIKEHENDAKI DARI PEMOHON
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store