Pasien/keluarga mengantarkan resep ke loket farmasi
Petugas menerima resep dan memeriksa kelengkapan resep atau persyaratan
Petugas memberikan nomor resep dan nomor antrian resep
Petugas memasukan data resep kedalam SIMRS
Pasien/keluarga menunggu panggilan sesuai nomor antrian resep
Apabila rawat jalan/IGD pasien/keluarga akan dipanggil oleh kasir untuk membayar biaya resep, apabila rawat inap biaya obat akan terekap dalam biaya rawat inap
Petugas menyiapkan dan meracik sediaan obat sesuai dengan resep
Petugas memberikan obat kepada pasien sesuai nomor antrian resep
Petugas memberikan informasi tentang cara pemakaian, cara penyimpanan obat dan informasi lainnya yang dibutuhkan pasien/keluarga
Pasien/keluarga pulang/kembali ke ruang perawatan
Pelayanan obat jadi : max 15 menit
Pelayanan obat racikan : max 60 menit
Pasien Umum : Peraturan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs
Pelayanan Farmasi
Kotak Saran
SMS Center : 0877-3332-0999
Sosial Media RS :
Fans page Facebook : RSUD dr. M. Ashari Pemalang
Instagram : rsudasharipml
Twitter : @rsudasharipml
Website RS : rsudashari.pemalangkab.go.id
Customer Service RS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.