Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Fc KTP ahli waris dan saksi
  2. FC KK
  3. Pewaris yang sudah meninggal untuk dibuktikan dengan surat kematian diketahui Kades
  4. Pengantar dari Desa

  1. Pemohon ke desa untuk mendaftar dan mengisi formulir yang sudah disediakan
  2. Persyaratan yang sudah lengkap diserahkan untuk diproses
  3. Surat yang sudah di tandatangani Camat diserahkan ke pemohon

Syarat lengkap dan pimpinan ( camat ) berada ditempat

-

Surat Keterangan Ahli Waris

Kotak saran,

petugas front office,

website, http://www.pemalangkab.go.id/kecbelik

email,kecbelik.pemalang@yahoo.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"