Jangka waktu penyelesaian pelayanan kadang ada hambatan karena gangguan teknis, antara lain :
1. Listrik padam karena Kelurahan Kebondalem tidak punya genset, penambahan waktu penyelesaian pelayanan menunggu listrik nyala
2. Komputer/printer rusak mendadak/kehabisan tinta, waktu penyelesaian pelayanan ditambah 10 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/Provinsi ( F.1-33 dan F.1-34 )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store