Pelayanan Akta Pengesahan Anak

  1. kutipan akta kelahiran
  2. kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak
  3. KK orang tua
  4. KTP-el
  5. Pencatatan pengesahan anak Penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan

  1. Pemohon/ Pelapor atau yang dikuasakan datang ke Unit Pelayanan dengan membawa Persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Pemohon/ Pelapor mengisi Formulir Pelaporan
  3. Pemohon/ Pelapor mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan petugas
  4. Petugas memverifikasi Pelaporan dan Persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Petugas merekam/ menginput data ke dalam database SIAK
  6. Petugas mencetak draft Kutipan Akta untuk dikonfirmasi kebenarannya oleh Pemohon/Pelapor
  7. Pemohon/ Pelapor memastikan kebenaran data yang diinput petugas dan menandatangani Register Akta
  8. Petugas memberikan tanda bukti untuk Pengambilan Dokumen
  9. Petugas mengajukan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) *)
  10. Pejabat Memverifikasi Pengajuan sertifikasi TTE *) dan Memberikan Paraf pada draft kutipan dan Register Akta
  11. Pejabat Pencatatan Sipil Menandatangani Akta/ TTE *)
  12. Petugas mencetak Register dan Kutipan Akta yang telah tersertifikasi TTE *)
  13. Petugas Memilah Kutipan, Register dan Berkas Pelaporan Dokumen yang akan diarsipkan
  14. Petugas Mengarsipkan Dokumen Persyaratan
  15. Petugas menerima tanda bukti pengambilan
  16. Pemohon/ Pelapor menandatangani Register pengambilan
  17. Petugas menyerahkan Kutipan Akta

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Pengesahan Anak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akta Pengesahan Anak"