Pembuatan Surat Keterangan Kematian Tahun 2019

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KK dan KTP
  3. Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir

  1. Meregister dan memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Kematian 5 menit
  2. Memverifikasi berkas permohonan Surat Keterangan Kematian 5 menit
  3. Mengetik Surat Keterangan Kematian 10 menit
  4. Memeriksa dan memberi paraf pada Surat Keterangan Kematian 5 menit
  5. Menandatangani Surat Keterangan Kematian 5 menit
  6. Menyerahkan Surat Keterangan Kematian kepada Pemroses Surat Keterangan 5 menit
  7. Menyerahkan Surat Keterangan Kematian kepada Pemohon dan mendokumentasikan dalam buku register 5 menit

dari registrasi sampai selesai memerlukan akumulasi waktu 40 menit

Tidak dipungut biaya

Seksi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kematian Tahun 2019"