SURAT Ijin Usaha Mikro Kecil

  1. FC.KTP PEMOHON

  1. DATANG KEKELURAHAN DENGAN MEMBAWA KELENGKAPAN PERSYARATAN YANG MAU DIURUS

MEMBAWA PENGANTAR RT RW 

DAN MEMBAWA FC.KK KTP 

Tidak dipungut biaya

SuraT Ijin Mikro Kecil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SURAT Ijin Usaha Mikro Kecil"