Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

  1. KALAU KK HILANG MINTA (SURAT KEHILANGAN KEPOLISIAN)
  2. KALAU TAMBAH ANGGOTA DI KK (SURAT PINDAH DATANG)

  1. DATANG KEKELURAHAN DENGAN MEMBAWA KELENGKAPAN DALAM PERSYARATAN YANG MAU DIURUS (PENGANTAR RT RW)
  2. KK ASLI / KK FOTOCOPI

BILA PERSYARATAN LENGKAP

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga"