Rekomendasi Penetapan Rencana Induk dan DLKr dan DLKp Pelabuhan Pengumpan Regional

  1. 1. Pra Studi Perusahaan
  2. 2. Studi Kelayakan
  3. 3. Master Plan.
  4. 4. Penetapan Lokasi Pelabuhan
  5. 5. DED
  6. 6. Hasil Studi DLKr/DLKp pelabuhan Pengumpan Regional yang telah dipresentasikan di Ditjen Perhubungan Laut

  1. PROSEDUR PELAYANAN REKOMENDASI PENETAPAN RENCANA INDUK DAN DLKr / DLKp PELABUHAN

13 (TIGA BELAS) HARI KERJA sejak tanggal diterimanya berkas permohonan 
         secara lengkap dan benar dengan rincian proses kerja  sebagai berikut:
-    5 Hari Kerja pada DPM & PTSP
-    8 Hari Kerja pada OPD Teknis
 

    TIDAK DIKENAKAN BIAYA

SURAT KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI

DPM & PTSP PROVINSI SUMATERA BARAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penetapan Rencana Induk dan DLKr dan DLKp Pelabuhan Pengumpan Regional"