Standar Pelayanan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional

  1. Izin Usaha
  2. Daftar sediaan Obat Tradisional yang akan diproduksi
  3. Data tenaga teknis kefarmasian/tenaga kesehatan tradisional jamu sebagai berikut : (a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk; b. Foto copy Ijazah; c. Surat perjanjian kerja sama tenaga teknis kefarmasian/tenaga kesehatan tradisional jamu penanggung jawab dengan Pelaku Usaha; d. Foto copy STRTTK dan surat izin praktik tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggungjawab; dan e. Surat pernyataan sanggup bekerja penuh waktu).

  1. Pelaku Usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen (persyaratan) kepada Petugas DPMPTSPNAKER paling lama 1 (satu) tahun
  2. Pelaku Usaha memberikan informasi kepada petugas Dinas Kesehatan saat dilakukan evaluasi dan verifikasi yang dilakukan paling lama 3 (tiga) hari setelah penyampaian dokumen pemenuhan komitmen
  3. Dalam hal hasil evaluasi dan verifikasi dinyatakan tidak terdapat perbaikan, Pelaku Usaha menerima Sertifikat Produksi UMOT paling lama 3 (tiga) hari sejak evaluasi dan verifikasi
  4. Dalam hal berdasarkan evaluasi dan verifikasi dinyatakan terdapat perbaikan, Pelaku Usaha menerima hasil evaluasi
  5. Pelaku Usaha melakukan perbaikan dan menyampaikannya kepada Petugas Dinas Kesehatan 10 (sepuluh) hari sejak diterimanya hasil evaluasi
  6. Dalam hal hasil perbaikan dan dinyatakan tidak terdapat perbaikan, Pelaku Usaha menerima Sertifikat Produksi UMOT paling lama 3 (tiga) hari sejak penyampaian perbaikan

7 (tujuh) hari kerja sejak Pelaku Usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen

0

Sertifikat Produksi UMOT dan notifikasi Pemenuhan Komitmen

Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui :

  1. Kasie Informasi dan Pengaduan DPMPTSPNAKER.
  2. Telp./sms 082260582837.
  3. Email: dpmptspnaker@rembangkab.go.id

Website: dpmptspnaker.rembangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional"