Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas

  1. Mengisi formulir isian dan data lapangan
  2. Akta pendirian dinotariskan;
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dinotariskan
  4. Program kerja
  5. Susunan pengurus harian
  6. Biodata pengurus harian dilampiri pas photo berwarna 4 x 6 cm
  7. Fotocopy KTP pengurus harian
  8. Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP organisasi
  9. Surat Keterangan domisili
  10. Surat Keterangan kontrak/sewa/izin pakai, bila kantor organisasi kontrak/sewa/izin pakai
  11. Foto tampak depan kantor sekretariat ormas/LSM lengkap dengan papan nama
  12. Alamat kantor sekretariat harus jelas
  13. Surat keterangan tidak ada konflik internal
  14. Surat keterangan tidak berafiliasi dengan Partai Politik
  15. Menyampaikan laporan setiap 6 (enam) bulan sekali

  1. Pemohon membawa syarat-syarat tersebut di atas ke Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang
  2. Petugas dari Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang beserta tim melakukan verifikasi berkas-berkas pemohon. Verifikasi dokumen paling lama dilakukan selama 15 hari
  3. Apabila berkas-berkas dari pemohon belum lengkap, berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi dalam jangka waktu paling lama 15 hari
  4. Apabila berkas-berkas dari pemohon telah lengkap, surat keterangan terdaftar akan diterbitkan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari
  5. Surat Keterangan Terdaftar tidak diperlukan bagi ormas yang sudah berbadan hukum

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Tanda Bukti Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office

 

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Telepon/fax, Website, Email, SMS, WA dan medsos lainnya

Website       : https://bakesbangpol.pemalangkab.go.id/

Telepon/fax : (0284) 321317

Email          : tu.kesbangpolpml@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas"