Pelayanan Tranfusi darah penyelesaian pemeriksaan uji silang 55 menit darah bisa ditranfusikan pada pasien
Sesuai peraturan bupati sragen No. 57 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
Pelayanan penyediaan produk darah Whole Blood (WB) dan PRC (Packed Red Cell)
- Pengaduan langsung melalui petugas terkait atau petugas humas
- WA/SMS ke nomor 08112650001
- Kotak Saran
- Email : rsudsragen1958@gmail.com
- Website : www.rssp.sragenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store