Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

  1. 1) Pasien Jaminan Kesehatan Yang meliputi pasien BPJS, JAMKESDA dan KERJASAMA : a. Pasien datang mendaftar di ruang pendaftaran rawat jalan. b. SEP berserta Pengantar pemeriksaan laborat dibawa petugas ke Ruang sampling rawat jalan laborat atas.
  2. 2) Pasien Umum : a. Pasien datang membawa pengantar pemeriksaan laborat b. FPP asli dilengkapi dengan tanda tangan dokter dan no telpon pasien yang bisa dihubungi.
  3. 3) Pasien Terlantar/Dinsos : a. Surat permintaan darah dicap RS, tanda tangan dokter yang merawat, disertai diagnosis. b. Memo dari bagian Anggaran RSUD dr. Soehadi Prijonegoro

  1. Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan 1. Dokter poliklinik rawat jalan regular menulis jenis pemeriksaan yang diminta di Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP) 2. Pasien rawat jalan menyerahkan FPP lembar peratama (asli) ke petugas laboratorium di loket administrasi laboratorium. 3. Untuk pasien umum di loket administrasi laboratorium memeriksa kelengkapan administrasinya kemudian petugas memasukkan data pasien ke billing sistem computer RSUD dan Laboratorium Information System (LIS), petugas Loket memberi nomor laboratorium pada FPP, pasien diminta membayar biaya laborat ke kasir, setelah pasien selesai membayar biaya pemeriksaan laboratorium di kasir. Pasien diberi vacum tube yang tertulis nomor laboratorium sesuai dengan urutan pada FPP dan pasien dipersilahkan duduk menunggu panggilan untuk pengambilan sampel. 4. Untuk pasien perpenjamin petugas Loket memberi nomor antrian sesuai dengan nomor antrian pada FPP dan memeriksa kelengkapan administrasinya untuk pasien berpenjamin di komputer, petugas memasukkan data pasien ke billing sistem komputer RSUD dan Laboratorium Information System (LIS), petugas menuliskan nomor laboratorium pada FPP pasien, Pasien diberi vacum tube yang tertulis nomor laboratorium sesuai dengan nomor antrian pada FPP dan pasien dipersilahkan duduk menunggu panggilan untuk pengambilan sampel. 5. Petugas mencocokkan identitas pasien meliputi nama, nomor rekam medis, atau tanggal lahir pasien dengan data pada FPP, dengan barcode pada tabung. 6. Petugas menanyakan nama pasien, puasa atau tidak sesuai dengan kebutuhan sampel yang akan diperiksa, kalau sudah sesuai petugas mengambil sampel pasien. 7. Petugas distribusi sampling memeriksa keadaan sampel, mengolah sampel dan membagikan ke ruang-ruang analisa pemeriksaan laboratorium. 8. Hasil pemeriksaan yang keluar, di verifikasi oleh petugas analisa pemeriksaan laboratorium. 9. Setelah semua hasil selesai, hasil di validasi dokter patologi klinik atau petugas pemeriksa sesuai dengan kewenangannya. Untuk pemeriksaan Patologi Anatomi diverifikasi oleh dokter Patologi Anatomi kemudian dicetak. 10. Hasil yang telah di validasi dapat diambil oleh petugas poliklinik masing-masing.
  2. Alur Pelayanan Rawat Inap di laboratorium . 1. Dokter di ruang rawat inap menulis jenis pemeriksaan yang diminta di Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP). 2. Petugas bangsal mengambil darah pasien rawat inap, setelah mencocokkan identitas pasien meliputi nama, nomor rekam medis, tanggal lahir pasien dengan data pasien di FPP laboratorium dan gelang identitas pasien. 3. Sampel di antar ke laboratorium, petugas Laboratorium mengidentifikasi sampel dan FPP dengan mencocokan nama , nomer rekam medis dan kondisi sampel layak untuk di periksa atau tidak. 4. FPP diinput ke billing sistem computer RSUD dan Laboratory Information System (LIS). 5. Barcode ditempelkan di tabung dan di cocokan identitasnya. 6. Petugas distribusi sampling memeriksa keadaan sampel, mengolah sampel dan membagikan ke ruang-ruang pemeriksaan. 7. Hasil pemeriksaan yang keluar, di verifikasi oleh petugas analisa pemeriksaan laboratorium. 8. Setelah semua hasil selesai, hasil di Validasi oleh dokter patologi klinik atau petugas pemeriksa sesuai dengan kewenangannya. Untuk pemeriksaan Patologi Anatomi diverifikasi oleh dokter Patologi Anatomi kemudian dicetak. 9. Hasil laboratorium di serahkan ke ruangan masing-masing dan di tulis dibuku ekspedisi oleh petugas laboratorium ( Kurir )
  3. Alur Pelayanan Rawat Inap Cito di Laboratorium. 1. Dokter di ruang rawat inap menulis jenis pemeriksaan yang diminta di Formulir Permintaan Pemeriksaan (FPP). 2. Sampel di ruangan diantar ke laboratorium oleh petugas bangsal. 3. Petugas laboratorium memeriksa kelengkapan FPP dan keadaan sampel. 4. Petugas laboratorium menginput data FPP di Billling Rumah Sakit dan LIS. 5. Petugas mencetak barkode kemudian dicocokkan dengan sampel dan FPP setelah itu barkode ditempelkan pada tabung. 6. Petugas distribusi sampling memeriksa keadaan sampel, mengolah sampel dan membagikan ke ruang-ruang pemeriksaan. 7. Hasil pemeriksaan yang keluar, diverifikasi oleh petugas ruang pemeriksaan. 8. Setelah semua hasil selesai, hasil di validasi dokter patologi klinik atau petugas pemeriksa sesuai dengan kewenangannya. Kemudian di cetak 9. Petugas laboratorium memberitahukan melalui telepon ke ruangan bahwa hasil sudah jadi bisa dilihat di komputer LIS ruangan dan lembar hasil pemeriksaan menyusul 10. Apabila ada keraguan terhadap hasil pemeriksaan laboratorium, maka petugas jaga menghubungi dokter atau perawat ruangan sehubungan dengan kondisi pasien. Apabila diperlukan dapat dilakukan pengulangan sampling pasien.

  1. Pemerikasaan laboratorium klinik rawat jalan darah rutin / urin rutin dan kimia klinik terbatas : 140 menit.  
  2. Pemeriksaan laboratorium cito : 45 Menit.

Sesuai Peraturan Bupati Sragen No. 57 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik (PK)

Langsung kepada petugas terkait atau petugas humas

- WA/SMS ke No 08112650001

- Kotak Saran

- Email : rsudsragen1958@gmail.com

- Website : www.rssp.sragenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik"