Penerbitan SP2D Ls Hibah

  1. Rekomendasi dari SKPD Pengampu
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari SKPD Pengampu
  3. SK Bupati
  4. Naskah Perjanjian Hibah Daerah
  5. Kuaitansi
  6. Fotocopi Rekening Bendahara
  7. Surat Permohonan Pencairan
  8. Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari SKPD Penerima

  1. Dokumen yang telah lengkap diajukan ke Bidang Perbendaharaan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

SP2D Ls Hibah

Mekanisme pengaduan masyarakat:

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, Telepon.

Website   : bpkad.pemalangkab.go.id

Email      : bpkadkabpemalang@gmail.com

Telepon   : 0284 - 321 019  Fax. : 0284 321 287

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SP2D Ls Hibah"