Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

  1. Membawa Surat Pengatar RT / RW
  2. Membawa Fotocopy KTP / KK

  1. Menunggu Antrian
  2. Penyerahan berkas-berkas Pemohon
  3. diproses lanjut untuk pemuatan Surat keterangan Donisili Tempta Tinggal
  4. Tanda Tangan Pwmohon
  5. Tanda Tangan Petugas Kelurahan dan Stempel Kelurahan
  6. Surat keterangan Domisili Tempat tinggal selesai dan diserahkan ke pemohon

Penyerahan berkas-berkas dan pengecekan berkas oleh petugas kelurahan selanjutnya diagendakan untuk diproses lebih lanjut

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan domisili tempat tinggal

WEB LAPOR HENDI  LAPOR HENDI.GO.ID

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"