No. SK: 445/1449/05.1.1/2023
Jam 08.30-15.00
WIB
Mengacu pada :Peraturan Bupati Sragen No. 62 Tahun 2022 Tentang Penetapan pada Badan Layanan Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Tarif NA CBGs (untuk pasien KIS/BPJS)
Pelayanan Fisioterapi , Pelayanan Okupasi Terapi, Pelayanan Terapi Wicara, Pelayanan Ortotis Prostetis
Bila ada keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, antara lain :
1. langsung kepada petugas terkait atau petugas Humas
2. WA/SMS ke no 08112650001
3. Kotal Saran
4. Email : rsudsragen1958@gmail.com
5. Website : www.rssp.sragenkab.go.id
6. Instagram : @rsspsragen
7. Facebook : RSUD Sragen
8. Twitter : @DrSoehadi
Tanggapan paling lambat 2x24 jam
Semua Langkah penyelesaian keluhan/complain didokumentasikan oleh bagian yang menangani keluhan tersebut.
Semua dokumen penyelesaian keluhan diarsipkan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store