Batas waktu penyelesaian izin paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Bebas Biaya
Izin Pemanfaatan Ruang (IPR)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store