Pelayanan Absensi

  1. Print Out Absensi FInger

  1. a. Tamu Melakukan Pendaftaran di Loket Layanan dengan cara memasukkan NIP/Umum ke Aplikasi Layanan Terintegrasi di bantu petugas
  2. b. Tamu memilih layanan pada menu aplikasi layanan terintegrasi Nomor 8
  3. a. Aplikasi mencetak nomor antrian/nomor registrasi tamu sesuai dengan jenis layanan Absensi
  4. d. Tamu memasuki ruang konsultasi/pelayanan sesuai dengan meja layanan pada no registrasi
  5. e. Setelah proses konsultasi atau Pengiriman Laporan Absensi, hasil konsultasi dicetak, kartu registrasi di tandatangani oleh petugas dan diserahkan ke tamu
  6. f. Tamu memberikan pilihan testimoni layanan dan memasukkan kartu registrasi ke kotak testimoni

Setiap hari sesuai jam layanan/jam kerja

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Absensi Elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Absensi"