Izin Reklamasi Pembangunan dan Pengadaan Kapal berukuran kecil GT.7 (GT<7) yang berlayar dilaut

  1. 1. Surat permohonan dari pemilik kapal untuk diukur dengan melampirkan gambar kapal atau surat keterangan galangan kapal, dimana kapal tersebut dibangun.
  2. 2. Dokumen yang disyaratkan sesuai UU no.17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

  1. PROSEDUR PELAYANAN IZIN PEMBANGUNAN DAN PENGADAAN KAPAL BERUKURAN KECIL GT. 7 (GT. <7) YANG BERLAYAR DILAUT

         11 (SEBELAS) HARI KERJA sejak tanggal diterimanya berkas permohonan 
        secara lengkap dan benar dengan rincian proses kerja  sebagai berikut:
-    5 Hari Kerja pada DPM & PTSP
-    6 Hari Kerja pada OPD Teknis
 

    TIDAK DIKENAKAN BIAYA

SURAT KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI

DPM & PTSP PROVINSI SUMATERA BARAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Reklamasi Pembangunan dan Pengadaan Kapal berukuran kecil GT.7 (GT<7) yang berlayar dilaut"