Pelayanan Kesehatan Lingkungan Masyarakat

  1. Membawa Fotocopy SIM/KTP

  1. Klien datang ke ruang Kesehatan Lingkungan dengan membawa identitas KTP/SIM
  2. Petugas mengisi buku registrasi identitas klien
  3. Petugas menanyakan permasalahan lingkungan yang terjadi, jelaskan permasalahan selengkap mungki
  4. Petugas menyimpulkan masalah dan memberikan konseling
  5. Petugas memberikan saran kemudian menanyakan kembali apakah klien mengerti
  6. Silahkan bertanya kembali ke petugas apabila ada yang belum dipahami
  7. Apabila klien sudah mengerti, klien bisa pulang dan melaksanakan saran dari petugas

Sesuai dengan keadaan klien

Tidak dipungut biaya

Ruang Kesehatan Lingkungan

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasguntungpayung@gmail.com

3. Telp : 0511 6748388

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan Masyarakat"