Surat Kedatangan / Pindah datang

  1. Mebawa Surat Pengantar RT / RW
  2. Membawa Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal yang Asli dan Fotocopy

  1. Menunggu Antrian
  2. Penyerahan Berkas-berkas Pemohon
  3. Pengecekan Berkas-berkas Pemohon oleh petugas Keluhanan dan selanjutnya diagendakan
  4. Perosesan Surat Keterangan Pindah Datang
  5. Tanda Tangan Pemohon
  6. Tanda Tangan Petugas Kelurahan dan Stenpel Kelurahan
  7. Surat Keterangan Pindah Datang Sudah selesai dan diserahkan ke Pemohon

Penyerahan Berkas-berkas dan Pengecekan Berkas oleh Petugas Kelurahan selanjutnya diagendakan dan diproses lanjut sampi selesai

Tidak dipungut biaya

Surat Kedatangan / Pindah datang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Kedatangan / Pindah datang"