Surat Keterangan Pindah Dalam satu Kelurahan

  1. Membawa Surat Pengantar RT / RW dengan Alamat Pindah yang jelas
  2. Mwmbawa Fotocopy KTP / KK

  1. Menunggu Antrian
  2. Penyerahan Berkas-berkas Pemohon
  3. Pengecekan Berkas-berkas oleh Petugas Kelurahan untuk diagendakan
  4. Proses Pembuatan Surat Pengatar Keteranagan Pindah
  5. Tanda Tangan Pemohon
  6. Tangan tangan Petugas Kelurahan dan Stempel Kelurahan
  7. Surat Keterangan Pindah Selesai dan Diserahkan ke Pemohon

Penyerahan Berkas-berkas dan pengecekan petugas untuk diagendakan dan diproses lanjut

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Dalam satu Kelurahan

LAPOR HENDI LAPOR HENDI .GO.ID

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Dalam satu Kelurahan"