Pengobatan Gigi/Konsultasi dan Resep

  1. Membawa rekam medis pasien dari loket pendaftaran

  1. Pasien melakukan prosedur pendaftaran
  2. Petugas ruang gigi memanggil nama pasien
  3. Petugas ruang gigi memeriksa keadaan gigi pasien
  4. Dokter memberikan resep obat jika diperlukan
  5. Pasien mengambil obat

10 Menit

Sesuai dengan PERWALI Nomor 26 Tahun 2018

Untuk Pasien NON BPJS dan Pasien diluar wilayah Puskesmas Guntung Payung

Pelayanan ruang Gigi

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasguntungpayung@gmail.com

3. Telp : 0511 6748388

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Gigi/Konsultasi dan Resep"