Tumpatan Gigi Sementara

  1. membawa rekam medis pasien dari loket pendaftaran
  2. gigi tidak dalam keadaan sakit

  1. Pasien mendaftarkan diri sesuai prosedur pendaftaran
  2. Petugas ruang gigi memanggil pasien sesuai nama
  3. Petugas memeriksa keadaan gigi pasien
  4. Petugas melakukan tindakan sesuai keluhan pasien
  5. Dokter memberikan resep obat jika diperlukan
  6. Pasien mengambil obat

15 Menit

Sesuai dengan PERWALI Nomor 26 Tahun 2018

Untuk Pasien NON BPJS dan Pasien diluar wilayah Puskesmas Guntung Payung

Pelayanan ruang Gigi

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasguntungpayung@gmail.com

3. Telp : 0511 6748388

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tumpatan Gigi Sementara"