Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja
Lewat media media sosial yaitu Website, Facebook, Instagram, dan Twitter DPRD
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store