Izin penggunaan makam daerah untuk makam yang berlokasi di area pemakaman milik daerah berlaku setiap 5 tahun
Dewasa : Rp. 25.000,- / 5 Tahun
Anak--anak : Rp. 15.000,- / 5 Tahun
Izin Penggunaan Makam Daerah
Pengaduan dan informasi (0351)749032
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store