- Sejak masuknya surat pengaduan
- apabila data sudah lngkap akan segera diproses
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengaduan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store