Pelayanan perizinan untuk izin praktek dan izin kerja di bidang kesehatan
Tidak dikenakan biaya retribusi
Surat Izin Praktek (SIP) Bidan
Pengaduan via Telp. (0351)749032
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store