Pemadaman Kebakaran

No. SK: 050/496/2022

  1. Ada laporan kejadian kebakaran
  2. Menyebutkan identitas pelapor, tempat kejadian, lama kejadian, kapan terjadi dan apa yang terjadi
  3. Siap menjadi pemandu petugas kebakaran ke lokasi terjadinya kejadian atau kebakaran
  4. Bersedia memberikan informasi data terkait dengan kejadian kebakaran
  5. Bertanggungjawab atas kebutuhan petugas pemadam kebakaran atas pelaksanaan pemadaman
  6. Terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara korban pelapor dan petugas pemadam kebakaran

  1. Ada laporan / kebakaran
  2. Cek akurasi kejadian / kebakaran
  3. Meluncur ke TKP
  4. Respon time terpenuhi 15-20 menit

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemadaman Kebakaran

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Email, SMS, WA dan medsos lainnya

Email      : pmkpemalangjaya@gmail.com

SMS/WA : 0852 9220 1618

Telp office : ( 084 ) 322502

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemadaman Kebakaran"