Izin Lembaga Pelatihan Kerja

  1. Cetakan Izin Usaha
  2. Fotokopi bukti kepemilikan atau surat perjanjian paling singkat untuk 3 (tiga) tahun atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan
  3. Profil LPK yang ditandatangani penanggungjawab yang paling sedikit memuat: (a. Struktur organisasi dan uraian tugas; b. Daftar riwayat hidup instruktur dan tenaga pelatihan beserta sertifikat yang dimiliki; c. Dokumen program kerja dan pembiayaan untuk waktu 3 (tiga) tahun; d. Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan; e. Kapasitas pelatihan pertahun; f. Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai program pelatihan yang akan diselenggarakan).
  4. Daftar riwayat hidup penanggung jawab
  5. Pas foto 4x6 cm, 3 (tiga) lembar dengan latar belakang merah

  1. Pelaku usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen (persyaratan) kepada Petugas DPMPTSPNAKER
  2. Pelaku usaha menerima jadwal pemeriksaan lapangan paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak pelaku usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen
  3. Pelaku usaha mendampingi dan memberikan informasi kepada petugas DPMPTSPNAKER serta menandatangani berita acara pemeriksaan
  4. Dalam hal hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan benar, pelaku usaha menerima pemenuhan komitmen izin lembaga pelatihan kerja dan/atau notifikasi pemenuhan komitmen izin lembaga pelatihan kerja paling lama 7 (tujuh) hari sejak pemeriksaan lapangan

7 (tujuh) hari kerja sejak pelaku usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen secara lengkap dan benar

0

Pemenuhan komitmen izin pembukaan kantor cabang dan/atau notifikasi pemenuhan komitmen izin pembukaan kantor cabang

Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui:

  1. Kasie Informasi dan Pengaduan DPMPTSPNAKER;
  2. Telp./sms 082260582837
  3. Email: dpmptspnaker@rembangkab.go.id
  4. Website: dpmptspnaker.rembangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Lembaga Pelatihan Kerja"