Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta

  1. Cetakan Izin Usaha
  2. Copy sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau copy perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akta notaris
  3. Daftar pengurus beserta bagan struktur organisasi
  4. Dokumen rencana kerja LPTKS paling singkat 1 (satu) tahun ke depan
  5. Surat pernyataan dari penanggung jawab perusahaan bahwa tidak merangkap jabatan sebagai penanggung jawab pada LPTKS lain
  6. Pas foto berwarna penanggung jawab perusahaan ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
  7. Bukti wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku

  1. Pelaku Usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen (persyaratan) kepada Petugas DPMPTSPNAKER
  2. Pelaku Usaha menerima jadwal pemeriksaan lapangan paling lama 4 (empat) hari kerja sejak Pelaku Usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen
  3. Pelaku Usaha menyiapkan dokumen asli, mendampingi dan memberikan informasi kepada Petugas DPMPTSPNAKER serta menandatangani berita acara pemeriksaan
  4. Dalam hal hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan benar, Pelaku Usaha menerima Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta dan/atau notifikasi pemenuhan komitmen Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak pemeriksaan lapangan

7 (tujuh) hari kerja sejak Pelaku Usaha menyampaikan dokumen pemenuhan komitmen

0

Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta dan/atau notifikasi pemenuhan Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta

Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui:

  1. Kasie Informasi dan Pengaduan DPMPTSPNAKER;
  2. Telp./sms 082260582837
  3. Email: dpmptspnaker@rembangkab.go.id
  4. Website: dpmptspnaker.rembangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta"