Pelayanan Laboratorium

  1. membawa kertas pengantar laboratoriun dari poli rawat jalan

  1. membawa surat pengantar ke laboratorium

  1. Pasien luar rumah sakit (pasien rujukan) dan pasien internal rumah sakit melakukan pendaftaran.
  2. Setelah mendaftar pasien diarahkan ke laboratorium pada saat di laboratorium admin laboratorium akan bertanya pasien umum atau pasien bpjs.
  3. Jika  pasien umum harus membayar di kasir terlebih dahulu kemudian setelah membayar akan dilakukan pengambilan specimen.

Jika pasien bpjs akan langsung di lakukan pengambilan specimen

  1. Setelah pengambilan specimen akan di lakukan pemeriksaan specimen/ekpertisi.
  2. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke pasien dan di arsip.

Untuk pembayaran Umum mengunakan tarif yang telah di tentukan.

Untuk pembayaran BPJS tidak dipungut biaya.

pasien bpjs dan pasien umum

  • e-mail : ngimbangrsud@yahoo.com
  • Instagram : rsudngimbanglamongan
  • facebook : rsudngimbanglamongan
  • website : www.lamongankab.go.id/rsudngimbang/
  • wa : 085755310771
  • kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"