- Custumer menyerahkan berkas kepada Custumer Service
- Custumer Service memeriksa kelengkapan berkas dan membubuhkan stempel pada berkas tersebut kemudian melimpahkan ke Kepala Bidang
- Kepala Bidang menerima berkas dari Custumer Service untuk diperiksa kembali dan menandatangani pada kolom stempel dan diserahkan kembali ke Custumer Service
- Custumer Service menerima berkas tersebut untuk di Administrasi atau dibuatkan tanda terima penyerahan kepada Custumer
Tidak dipungut biaya
Pengesahan kedua Ijazah SMPN / SHUN
Apabila ada keluhan dan kekurangan informasi mengenai layanan dapat datang langsung ke Dinas Pendidikan ke layanan PTSP atau bisa langsung menghubungi Admin lapor melalui email Akankfatal@yahoo.co.id Telpon 082240795082
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store