Pegurusan BBNKB/PKB kendaraan bermotor Mutasi Masuk dari dalam/luar daerah

  1. Untuk Perorangan : Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup.
  2. Surat Keterangan Pindah sebagai pengganti STNK.
  3. . BPKB asli + foto copy.
  4. Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah.
  5. Kwitansi pembelian/Hibah Asli
  6. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.

  1. • Pengambilan Nomor Antrian
  2. • Penyerahan Dokumen
  3. • Pembayaran.
  4. • Menerima SKKP, STNK dan TNKB.

90 Hari

Rp. 575,000

STNK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pegurusan BBNKB/PKB kendaraan bermotor Mutasi Masuk dari dalam/luar daerah"