Izin Pendirian Pendidikan Khusus (SMK)

  1. 1. Hasil Studi Kelayakan
  2. 2. Isi Pendidikan
  3. 3. Jumlah dan Kualitas Pendidikan dan Tenaga Pendidikan
  4. 4. Sarana Prasarana Pendidikan
  5. 5. Pembiayaan Pendidikan
  6. 6. Sistem Evaluasi dan Sertifikasi
  7. 7. Manajemen dan Proses Pendidikan

  1. PROSEDUR PELAYANAN IZIN PENDIRIAN PENDIDIKAN KHUSUS (SMK)

20(DUA PULUH) HARI KERJA setelah diterimanya permohonan secara lengkap dan benar dengan rincian proses kerja  sebagai berikut:

  • 5 Hari Kerja pada DPM & PTSP
  • 20 Hari Kerja pada OPD Teknis

       TIDAK DIKENAKAN BIAYA

SURAT KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI

DPM & PTSP PROVINSI SUMATERA BARAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendirian Pendidikan Khusus (SMK)"