Rekomendasi Pemasukan Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH)

  1. 1. Surat Permohonan Bahan Asal Hewan dan Hasil Bahan Asal Hewan
  2. 2. Hasil Uji Lab. Kesmavet berwenang
  3. 3. SKK Produk Asal Hewan Daerah Asal
  4. 4. Sertifikat Halal dari MUI Setempat

  1. PROSEDUR PELAYANAN REKOMENSADI PEMASUKAN BAHAN ASAL HEWAN (BAH) DAN HASIL BAHAN ASAL HEWAN (HBAH) SEPERTI DAGING SAPI ATAU AYAM BEKU, SUSU, TELUR DSB

3 (TIGA) HARI KERJA setelah diterimanya permohonan secara lengkap dan benardengan rincian proses kerja  sebagai berikut:

  • 2 Hari Kerja pada DPM & PTSP
  • 1 Hari Kerja pada OPD Teknis

       TIDAK DIKENAKAN BIAYA

SURAT KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI

DPM & PTSP PROVINSI SUMATERA BARAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pemasukan Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) "