Standar Pelayanan Pengajuan Bantuan Keuangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

  1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan tanda tangan s/d Camat;
  2. Kuitansi Bermaterai cukup ditanda-tangani Kepala Desa dan Bendahara Desa, (Kuitansi tidak diberi tanggal dan bulan, hanya mencantumkan tahun 2019);
  3. Fotocopy Rekening atas nama Pemerintah Desa/Kas Desa ( Dilegalisir Oleh Bank Jateng Setempat);
  4. Fotocopy KTP Kepala Desa dan Bendahara Desa yang masih berlaku;
  5. Surat Pernyataan kesanggupan Kepala Desa bermaterai cukup;
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan Ketua Koordinator KPMD Bermaterai cukup, mengetahui Kepala Desa;
  7. Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai;
  8. Syarat Nomer 8 Jika Diperlukan : Surat Pernyataan Kesanggupan Kades untuk mencatatkan Dana Bantuan dalam APBDes Perubahan tahun 2019, bermaterai cukup (disediakan apabila Desa akan mencairkan Bantuan, namun Alokasi Dana belum dimuat pada APBDes 2019). Syarat pencairan tersebut diatas masing-masing dibuat rangkap 6.

  1. Lembaga / Pemerintah Desa datang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang dengan membawa 1. 1.Persyaratan lengkap dan menyerahkan kepada petugas di Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Kerjasama Desa dan Kelembagaan Masyarakat untuk di koreksi dan di verifikasi;
  2. Setelah berkas lengkap dan benar, dibuatkan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Cq. Dinpermasdesdukcatpil Prov. Jateng.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Bantuan Keuangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

HALO BUPATI PEMALANG :  CALL. 1708

Kotak Saran; Email : dinpermasdes.pml@gmail.com;

Twitter : @dinpermasdespml

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan Bantuan Keuangan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)"