Izin LPTKS( Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta )

  1. 1. Surat Permohonan dari Perusahaan
  2. 2. Copy akta pendirian atau akta perubahan yang berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas(PT).
  3. 3. Copy surat keterangan domisili perusahaan
  4. 4. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. 5. Copy sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akta notaris.
  6. 6. Surat pernyataan dari Penanggung Jawab Perusahaan bahwa tidak merangkap jabatan sebagai penganggung jawab pada LPTKS lain.
  7. 7. Bagan struktur Organisasi dan personil.
  8. 8. Rencana kerja LPTKS paling singkat 1 (satu) tahun ke depan
  9. 9. Pas Foto berwarna Penganggung Jawab Perusahaan ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  10. 10. Bukti wajib lapor ketenagakerjaan ang masih berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

  1. -

  • 5 Hari Kerja pada DPM & PTSP
  • 5 Hari Kerja pada OPD Teknis

-

SURAT KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI

DPM & PTSP PROVINSI SUMATERA BARAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin LPTKS( Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta )"