Karu Pasien (bagi yang sudah terdaftar), Photocopy BPJS, Photocopy KTP, Photocopy KK
Setelah melaksakan pemeriksaan, pasien menuju bagian obat dengan membawa formulir resep dari dokter
Formulir resep diserahkan kebagian obat
asisten farmasi membuat dna menyiapkan obat sesuai yang diresepkan Dokter
Apteker melakukan pemeriksan kembali obat yang sudah dibuat oleh asisten farmasi
Apoteker memberikan obat kepada pasien dan menjelasakan aturan pakai secara detail kepada pasien
5 Menit
Gratis bagi pengguna BPJS dan Jamkesda, apabila pasien umum dikenakan tarif yang diatur Perda Kabupaten Tanah Bumbu No, 5 Tahun 2018
Obat
Nomor Telpon : 75002, email : tatausaha.puskesmas.s4@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.