Persalinan

  1. Karu Pasien (bagi yang sudah terdaftar), Photocopy BPJS, Photocopy KTP, Photocopy KK

  1. Jelaskan tindakan yang akan dilakukan.
  2. Minta pasien atau keluarga untuk menandatangani formulir persetujuan tindakan medis.
  3. Baca kembali partograf dan kartu ibu.
  4. Pastikan ibu sudah memasuki kala II dengan tanda dan gejala ( dorongan untuk meneran, tekanan anus, perineum menonjol, vulva membuka )
  5. Sipkan alat yang dibutuhkan ( partus set, Wadah DTT, perlengkapan ibu dan bayi )
  6. Siapkan diri penolong ( pakai celemek, cuci tangan penolong, pakai sarung tangan, siapkan oksitosin )
  7. Periksa pembukaan pasian, pastikan pembukaan sudah lengkap
  8. Siapkan mental ibu dan keluarga, bila perlu beri kesempatan salah satu keluarga untuk mendampingi pasien
  9. KIE cara meneran dan relaksasi (meneran disaat ada HIS dan istirahat pada saat tidak ada HIS) dan dengarkan detak jantung bayi
  10. Lakukan persiapan pertolongan persalinan
  11. Pasang handuk atau kain bersih di perut ibu
  12. Pasang kain bersih dibawah bokong ibu
  13. Buka kain atau sarung ibu
  14. Penolong memakai sarung tangan steril
  15. Atur posisi pasien sesuai dengan keadaan pasien ( posisi yang nyaman untuk pasien )
  16. Lakukan pertolongan persalinan normal
  17. Lakukan penanganan bayi dengan Nilai keadaan bayi, Keringkan bayi dengan handuk kering / kain, Jepit dan potong tali pusat, Bungkus bayi dengan kain bersih dan kering , susukan bayi pada ibunya bila kondisi memungkinan
  18. Lakukan manajemen aktif kala III
  19. Periksa apakah ada pendarahan akibat sisa plasenta atau robekan jalan lahir
  20. Evaluasi keadaan ibu
  21. Rendam alat-alat yang sudah digunakan dalam larutan klorin.
  22. Buang sampah kedalam tempatnya masing-masing (infeksius, noninfeksius, kering atau basah )
  23. Celupkan sarung tangan kedalam larutan klorin
  24. Buka sarung tangan dengan cara terbalik
  25. Cuci tangan petugas
  26. Lengkapi partograf dan laporan persalinan

5 menit terlayani, setelah pasien datang

Gratis bagi pengguna BPJS dan Jamkesda, apabila pasien umum dikenakan tarif yang diatur Perda Kabupaten Tanah Bumbu No, 5 Tahun 2018

pelayana melahirkan dan pasca melahirkan

Nomor Telpon : 75002, email : tatausaha.puskesmas.s4@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"