Karu Pasien (bagi yang sudah terdaftar), Photocopy BPJS, Photocopy KTP, Photocopy KK
Pengunjung harus mendaftarkan diri di loket/kartu agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien, dengan menunjukkan kartu identitas (KTP, askes, jamkesmas) yang masih berlaku
Silakan menuju ruang tunggu puskesmas, menanti giliran panggilan pelayanan yang diperlukan
Setelah mendapatkan giliran dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan dokter sesuai keluhan yang dialaminya.
Pengunjung yang mendapatkan resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar, pelayanan obat yang bisa ditebus langsung di ruangan apotek puskesmas.
Para pengunjung mengecek kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halaman puskesmas
10 Menit
Gratis bagi pengguna BPJS dan Jamkesda, apabila pasien umum dikenakan tarif yang diatur Perda Kabupaten Tanah Bumbu No, 5 Tahun 2018
edukasi gizi
Nomor Telpon : 75002, email : tatausaha.puskesmas.s4@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.